Pages - Menu

Pages

Kamis, 14 Mei 2015

SEJARAH DUSUN BUNGUR


Desa Balun merupakan salah satu desa tua yang syarat dengan berbagai nilai sejarah, termasuk tentang penyebaran Islam oleh para santri murid Walisongo dan masih terkait dengan sejarah hari jadi Kota Lamongan. Di mana kata Balun berasal dari nama “Mbah Alun” seorang tokoh yang mengabdi dan berperan besar terhadap terbentuknya desa balun sejak tahun 1600-an.
Mbah Alun yang dikenal sebagai Sunan Tawang Alun I atau Mbah Sin Arih konon adalah Raja Blambangan bernama Bedande Sakte Bhreau Arih yang bergelar Raja Tawang Alun I yang lahir di Lumajang tahun 1574. Dia merupakan anak dari Minak Lumpat yang menurut buku babat sembar adalah keturunan Lembu Miruda dari Majapahit (Brawijaya). Mbah Alun belajar mengaji di bawah asuhan Sunan Giri IV (Sunan Prapen). Selesai mengaji dia kembali ke tempat asalnya untuk menyiarkan agama Islam sebelum diangkat menjadi Raja Blambangan.
Selama pemerintahannya (tahun 1633-1639) Blambangan mendapatkan serangan dari Mataram dan Belanda hingga kedaton Blambangan hancur. Saat itu Sunan tawang Alun melarikan diri ke arah barat menuju Brondong untuk mencari perlindungan dari anaknya yaitu Ki Lanang Dhangiran (Sunan Brondong), lalu diberi tempat di desa kuno bernama Candipari (kini menjadi desa Balun) untuk bersembunyi dari kejaran musuh. Disinilah Sunan Tawang Alun I mulai mengajar mengaji dan menyiarkan ajaran Islam sampai wafat Tahun 1654 berusia 80 tahun sebagai seorang Waliyullah.
Sebab menyembunyikan identitasnya sebagai Raja, maka dia dikenal sebagai seorang ulama dengan sebutan Raden Alun atau Sin Arih. Sunan Tawang Alun I sebagai ulama hasil gemblengan Pesantren Giri Kedaton ini menguasai ilmu Laduni, Fiqh, Tafsir, Syariat dan Tasawuf. Sehingga dalam dirinya dikenal tegas, kesatria, cerdas, Alim, Arif, persuatif, dan yang terkenal adalah sifat toleransinya terhadap orang lain, terhadap budaya lokal dan toleransinya terhadap agama lain.
Desa tempat makam Mbah Alun ini kemudian disebut Desa Mbah Alun dan kini Menjadi Desa Balun, Kecamatan Turi. Dan makamnya sampai sekarang masih banyak di ziarahi oleh orang-orang dari daerah lain, apalagi bila hari Jum’at kliwon banyak sekali rombongan-rombongan peziarah yang datang ke Desa Balun.
Pasca G 30S PKI tepatnya tahun 1967 Kristen dan Hindu mulai masuk dan berkembang di Desa Balun. Berawal dari adanya pembersihan pada orang-orang yang terlibat dengan PKI termasuk para pamong desa yang diduga terlibat. Akibatnya terjadi kekosongan kepala desa dan perangkatnya. Maka untuk menjaga dan menjalankan pemerintahan desa ditunjuklah seorang prajurit untuk menjadi pejabat sementara di desa Balun. Prajurit tersebut bernama Pak Batih yang beragama Kristen. Dari sinilah Kristen mulai dapat pengikut, kemudian pak Batih mengambil teman dan pendeta untuk membabtis para pemeluk baru. Karena sikap keterbukaan dan toleransi yang tinggi dalam masyarakat Balun maka penetrasi Kristen tidak menimbulkan gejolak. Di samping itu kristen tidak melakukan dakwa dengan ancaman atau kekerasan.
Pada tahun yang sama yakni 1967 juga masuk pembawa agama Hindu yang datang dari desa sebelah yaitu Plosowayuh. Adapun tokoh sesepuh Hindu adalah bapak Tahardono Sasmito. Agama hindu inipun tidak membawa gejolak pada masyarakat umumnya. Masuknya seseorang pada agama baru lebih pada awalnya lebih disebabkan oleh ketertarikan pribadi tanpa ada paksaan. Sebagai agama pendatang di desa Balun, Kristen dan Hindu berkembang secara perlahan-lahan. Mulai melakukan sembahyang di rumah tokoh-tokoh agama mereka, kemudian pertambahan pemeluk baru dan dengan semangat swadaya yang tinggi mulai membangun tempat ibadah sederhana dan setelah melewati tahap-tahap perkembangan sampai akhirnya berdirilah Gereja dan Pura yang megah.
Hal ini berarti kerudung dan kopyah lebih berarti sebagai simbol budaya yang diinterpretasikan menghormati pesta hajatan atau acara ngaturi.
Budaya selamatan juga masih banyak dilakukan oleh masyarakat Balun. Biasanya selamatan menyambut bulan Romadhon dan selamatan sebelum hari raya umat Islam. Bagi yang bukan agama Islam juga ikut mengadakan selamatan, hal ini lebih dimaksudkan atau dimaknai sebagai tindakan sosial dari pada tindakan religius sebab mereka bukan umat Islam. Mereka memaknai untuk merekatkan antar tetangga dan mengenai waktu mereka selaraskan dengan pilihan umat Islam. Selamatan untuk orang meninggal juga masih dilakukan sebagian besar masyarakat Balun, dan mengundang para tetangga dan kerabat termasuk mereka yang beragama Hindu dan Kristen. Bagi mereka memennuhi undangan adalah sesuatu yang penting karena disitu terdapat kontrol sosial yang ketat. Bagi mereka yang tidak datang harus pamitan sebelum atau sesudahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar